Apa Perbedaan Antara SMP Dengan MTS?
Sekolah Menengah Sekolah Menengah
Sekolah Menengah Pertama yang disingkat SMP adalah jenjang pendidikan dasar pada pendidikan formal di Indonesia setelah tamat Sekolah Dasar (atau sederajat) (atau sederajat). SMP tamat dalam waktu 3 tahun, terhitung dari kelas 7 sampai kelas 9. Saat ini SMP adalah program wajar 9 tahun (SD, SMP) (SD, SMP). Lulusan SMP dapat melanjutkan pendidikan ke SMA atau SMK (atau yang sederajat) (atau yang sederajat). Siswa sekolah menengah pertama biasanya berusia 13-15 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yaitu 6 tahun sekolah dasar (atau sederajat) dan 3 tahun sekolah menengah pertama (atau sederajat) (atau sederajat). SMP diselenggarakan oleh pemerintah dan swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan SMP Negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Depdiknas, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota. Sedangkan Depdiknas hanya berperan sebagai regulator dalam ranah standar nasional pendidikan. Secara struktural, SMP Negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.
Cek juga Sekolah Bali
MTs Madrasah Tsanawiyah
Madrasah tsanawiyah (disingkat MTs) adalah jenjang dasar pendidikan formal di Indonesia, setara dengan sekolah menengah pertama, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Pendidikan Madrasah tsanawiyah ditempuh dalam waktu 3 tahun, terhitung dari kelas 7 sampai dengan kelas 9. Siswa kelas 9 wajib mengikuti Ujian Nasional (sebelumnya Ebtanas) yang mempengaruhi kelulusan siswa. Lulusan MTs dapat melanjutkan studi ke madrasah aliyah atau SMA/SMK. Kurikulum madrasah tsanawiyah sama dengan kurikulum SMP, hanya saja di MTs prosentase pendidikan agama Islam lebih besar. Selain mata pelajaran yang diajarkan di sekolah dasar, juga dilengkapi dengan kelas-kelas seperti: IPA Bahasa Indonesia dan Matematika Siswa Madrasah Tsanawiyah biasanya berusia 13-15 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yaitu 6 tahun sekolah dasar (atau sederajat) dan 3 tahun sekolah menengah pertama (atau sederajat) (atau sederajat). Untuk bersekolah di SMP/MTs atau sederajat, anak usia SMP dapat memilih sekolah sesuai dengan pilihan dan kesempatannya, seperti: 1) SMP Negeri atau SMP Swasta Biasa 2) SD-SMP Satu Atap 3) Terbuka SMP 4) MTs Negeri atau MTs Swasta atau sekolah lain yang sederajat 5) Pondok Pesantren Salafiyah yang menyelenggarakan program Wajib Belajar